Komisi X Kecam LGBT di Kampus
Anggota Komisi X Jefirstson Riwu Kore mengecam segala aktifitas komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender melakukan aktifitasnya di Indonesia, khususnya di kampus-kampus. Menurutnya, komunitas ini tidak sesuai denga nadat ketimuran.
Demikian ia tekankan di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Kamis (3/03/2016).
“Kita tidak boleh membenarkan adanya LGBT di kampus, karena itu sangat jauh dari norma agama. Adat Ketimuran kita juga tidak membenarkan mengenai aktifitas komunitas itu, tegas Jefri.
Politisi F-PD itu menambahkan, jangan sampai masyarakat mengizinkan aktifitas komunitas atas nama hak asasi manusia. Menurutnya, norma agama tidak bisa dikaitkan dengan hak asasi manusia.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada Menristekdikti untuk mencari jalan terbaik, dalam menertibkan komunitas itu. Kita bisa menghormati mereka, namun jangan mengakui mereka,” imbuh politisi asal dapil Nusa Tenggara Timur itu.
Sementara itu, kata Menristekdikti, pihaknya akan segera membuat edaran dan himbauan kepada kampus, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap LGBT. (sf) foto: azka/parle/hr.